Keputusan pemerintah memperketat batas minimal uang muka kredit
kendaraan bermotor bakal berdampak besar pada penjualan motor di tahun
ini. Diprediksi akan terjadi penuruan penjualan motor sebanyak 20 persen
dari target 8,6 juta unit.
"Pasar sepeda akan terkoreksi 20
persen atau sekitar 1,7 juta dari target 8,6 juta unit di tahun ini,"
kata Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia
(AISI) Sigit Kumala, Senin, 19 Maret 2012.
Seperti diketahui,
total penjualan sepeda motor pada 2011 lalu mencapai 8.012.540 unit.
Astra Honda Motor (AHM) menyumbang angka 4.273.888 unit. Disusul Yamaha
Indonesia Motor Manufacturing yang mencapai angka 3.136.073 unit.
Sedang
Suzuki dan Kawasaki tetap berada di posisi ketiga dan keempat. Total
penjualan keduanya adalah 493.095 unit dan 95.108 unit. Berikutnya ada
TVS yang menjual 13.994 unit serta Kanzen yang hanya mencatatkan
penjualan 382 unit.
Pada awal 2012 lalu, AISI memasang target
penjualan 8,6 juta unit. Tetapi, dengan adanya kebijakan itu target itu
akan sulit dicapai. Bahkan, diprediksi tidak mampu melampaui penjualan
di 2011 lalu.
Seperti diketahui, BI berdasarkan Surat Edaran BI
Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 menetapkan, besaran uang muka
yang harus dibayar masyarakat untuk kredit sepeda motor adalah 25
persen, roda empat 30 persen, dan roda empat atau lebih untuk keperluan
produktif 20 persen.
Dengan asumsi harga motor baru minimal Rp10
juta, konsumen kini harus menyediakan uang muka minimal sebesar Rp2,5
juta. Padahal, selama ini, masyarakat kelas bawah biasanya bisa
memperoleh motor baru hanya dengan uang muka sebesar Rp500 ribu.
Kebijakan
yang sama juga dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang mengatur
batas minimal kredit kendaraan bermotor oleh perusahaan pembiayaan.
Pemerintah menetapkan batas minimal lebih rendah 5 persen dibandingkan
kredit perbankan. (hp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar