Sabtu, 31 Maret 2012

Jalur khusus Motor Di Jakarta

Masyarakat menanggapi sinis rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan memberlakukan lajur khusus sepeda motor di Ibu Kota, terutama di jalur busway koridor I-X. Rencana itu dinilai mengada-ada dan tidak akan menyelesaikan persoalan kemacetan lalu lintas yang ada.

Meningkat tajamnya jumlah motor dari tahun ke tahun, menurut warga, merupakan akibat dari semakin parahnya persoalan lalu lintas. Karena itu, penerapan lajur khusus untuk sepeda motor tidak akan menyelesaikan akar permasalahan, yaitu minimnya angkutan umum yang layak dan murah.

"Dengan bikin jalur khusus untuk motor memang Jakarta lalu bisa lancar," kata Adi Supriyono, warga Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (69). "Gombal aja itu Pemda," tambahnya.

Haerudin, sales-marketing representatif sebuah perusahaan obat yang sehari-hari menggunakan sepeda motor mengemukakan, "Masalahnya bukan motor perlu jalur khusus atau tidak. Banyak orang naik motor karena tidak ada pilihan angkutan lain yang lebih baik."

Sejumlah warga lain mengatakan, orang menggunakan sepeda motor karena sepeda motor dinilai paling efisien dan efektif dalam menghadapi kekacauan lalu lintas yang ada. Pemerintah seharusnya menyediakan sarana angkutan umum massal yang layak. "Seandaianya ada pilihan angkutan yang murah dan mudah, ngapain juga yang saya bela-belain naik motor," kata Johny, warga Cilitan, Jakarta Timur.


Kecaman dan celaan terhadap rencana itu juga muncul di forum-forum diskusi serta milis di internet. "Saya bukannya mau sinis terhadap rencana pemerintah itu, tapi terus terang saya pesimis dengan keberhasilannya. Sudah banyak contoh kebijakan yang diambil untuk mengurangi kemacetan tapi cuma panas di awal," tulis seorang peserta diskusi di Forum.

Seorang peserta yang lain menulis, "Jalannya mau dibagi-bagi lagi? Sekarang saja sudah dibagi untuk koridor busway, mobil pribadi, kendaraan umum, motor, gerobak, sepeda, pedagang kaki lima, dan lain-lain, wuih....muacetnya minta ampun! Nggak kebayang kalo ada jalur khusus lagi untuk motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Tauchid, Jumat (5/9) kemarin di Balai Kota mengatakan, lajur khusus sepeda motor itu nanti hanya diberi marka dan rambu jalan, tidak diberi separator sebagai untuk jalur busway. Penerapan jalur khusus itu, kata dia, bertujuan mengurangi kemacetan yang ada. Sebelumnya, Direktorat Lalintas Polda Metro Jaya telah menetapkan lajur kiri jalan, di delapan titik jalan di Jakarta, khusus untuk sepeda motor. Aturan itu mulai berlaku sejak 8 Januari 2007.

Sementara itu, populasi sepeda motor di Ibu Kota dilaporkan naik 300 persen dalam empat tahun terakhir. Saat ini jumlah sepeda di Jakarta tercatat 3,5 juta unit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar